



Lalu, untuk upaya hukum kasasi terdapat 27 perkara, sudah diputus 12 perkara dan yang masih berproses persidangan sebanyak 15 perkara.
Sedangkan untuk upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) perkara yang masuk sebanyak sembilan, dan yang telah diputus satu perkara, sisanya delapan perkara masih berproses persidangan.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada tahun 2022 ini untuk perkara Tipikor jumlahnya meningkat,” kata Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Surachmat SH MH.
Lebih jauh dikatakannya, sedangkan untuk Hakim Karir bersertifikasi Tipikor di PN Palembang Kelas IA Khusus yang sebelumnya hanya Sahlan Efendi SH MH kini sudah bertambah dua Hakim Karir.
“Bahkan awal tahun 2023 nanti kita akan mendapatkan penambahan sembilan Hakim Karir dari MA,” pungkasnya. (ded)

