




Palembang, JN
Sebanyak 60 saksi telah diperiksa Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (19/7/2022).
“Jadi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin ini, sudah ada 60 saksi yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegasnya.
Diungkapkannya, saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya ketua kelompok tani.
“Selain itu ada juga saksi dari pihak provinsi dan kabupaten yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

