



“1.858 perkara ini terdiri dari kasus pencurian, begal, penganiayaan, Narkotika dan pidana umum lainnya. Dari jumalah tersebut perkara yang jumlah cukup tinggi yakni Narkoba,” terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, dari jumlah kasus pidana tersebut jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan.
“Data tahun 2020 jumlah perkara pidana umum yang masuk berjumlah 2000 lebih. Sedangkan di tahun 2021 jumlahnya kan tidak sampai 2000,” pungkasnya. (ded)

