50 Lebih Saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel Diperiksa Kejati, Termasuk Hendri Zainuddin







Dilanjutkannya, pada penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 tersebut Tim Jaksa Penyidik sedang menguatkan alat bukti.

“Dimana penguatan alat bukti dalam penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (12/6/2023) Kejati Sumsel telah memeriksa Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin.

Dalam pemeriksaan yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB tersebut kepada sejumlah wartawan, Hendri Zainuddin mengaku, dicecar 30 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terkait pencairan dana hibah KONI Sumsel dan pencairan deposito KONI Sumsel.

Menurutnya, jika pada tahun 2021 KONI Sumsel menerima dana hibah sebesar Rp 37 miliar.

Ditanya apakah pengguna dana hibah Rp 37 miliar tersebut digunakan sesuai aturan? Dijawab Hendri Zainuddin, Insyaallah sesuai aturan.

“Insyaallah sesuai aturan, ini lagi diproses (Penyidikan oleh Kejati Sumsel). Sedangkan untuk uang deposito itu Rp 1 miliar merupakan peninggalan dari pengurus yang lama. Dari Rp 1 miliar ini, yang dipakai Rp 200 juta, sedang Rp 800 juta nya masih ada di rekening. Terkait dipakainya uang Rp 200 juta tersebut, nanti akan kami klop kan begitu kepengurusan kami selesai, dan kami akan membikin berita acara dengan pengurus baru nanti,” ungkap Hendri Zainuddin yang juga mengatakan dirinya sudah dua kali diperiksa Kejati Sumsel.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini pada Kamis (8/6/2023) Kejati Sumsel juga telah memeriksa saksi SO yang merupakan mantan Gubernur Sumsel dan pernah menjabat sebagai Ketua KONI Sumsel, serta memeriksa saksi RK selaku Staf Keuangan KONI Sumsel.

Pada proses penyidikan perkara tersebut, pada Selasa (6/6/2023), Kejati Sumsel juga telah memeriksa saksi RF Pegawai Bank Sumsel Babel bagian Pengelola Divisi PPM dan T yang merupakan pihak dari perusahaan swasta. Sedangkan pada Senin (29/5/2023), tiga saksi diperiksa Kejati Sumsel, mereka yakni; SR Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor) Biliar, HR Ketua Panitia Cabor Woodball dan MWY Ketua Panitia Cabor Bola Tangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!