




Palembang, JN
Kejati Sumsel telah memeriksa sekitar 50 lebih saksi termasuk Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Hal tersebut dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (13/6/2023).
“Sampai saat ini sekitar 50 lebih saksi yang sudah diperiksa, termasuk Ketua KONI Sumsel,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel.
Menurutnya, bahkan ke depan para saksi tetap dilakukan pemeriksaan.
“Karena perkara ini kan sudah penyidikan makanya ke depan para saksi masih kita agendakan pemeriksaan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk saksi yang diperiksa pada hari Selasa ini (13/6/2023), yakni saksi DG Ketua Panitia Cabor Menembak.
“Hari ini hanya saksi DG yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

