



“Kemudian pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dibidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas,” paparnya.
Dilanjutkannya, Bidang Pidana Militer merupakan bidang yang baru di kejaksaan.
“Sebab, pidana militer ini tadinya hanya ada di militer . Tapi sekarang Bidang Pidana Militer sekarang sudah ada di kejaksaan,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2