




Palembang, JN
Lima Hakim Pengadilan Negeri Palembang terpapar Covid-19. Demikian dikatakan Humas Pengadilan Negeri Palembang Sahlan Effendi SH MH, Senin (21/2/2022).
Menurutnya, adapun lima Hakim yang terpapar tersebut, terdiri dari; satu Hakim Karir, dua Hakim Ad Hoc Tipikor, dan dua Hakim PHI (Pengadilan Hubungan Industrial).
“Ada lima Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang terpapar Covid-19. Untuk Hakim yang terpapar tersebut kini sedang isolasi mandiri,” ungkapnya.
Masih dikatakan Sahlan, dengan adanya Hakim yang terpapar Covid-19 tersebut maka Kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Palembang para pegawai dan Hakim melakukan Work From Home (WFH). HALAMAN SELANJUTNYA>>

