



“Pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen, dengan rincian teguran naik 493 dan tilang naik 220,” kata Abast.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan satu kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
“Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia tiga orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 26 orang,” katanya.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, lanjut Abast, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA>>

