




Saksi keempat adalah saksi berinisial VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2005-2015.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021,” tutur Sumedana.
Perkara ini melibatkan 3 orang tersangka, yaitu Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2005-2012 Albert Burhan (AB), Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2012 Setijo Awibowo (SA), dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2009-2014 Agus Wahjudo (AW).
“Sudah ditetapkan tiga tersangka dan telah dilakukan penahanan untuk tiga-tiganya,” kata Ketut Sumedana. (den/antara)







