




Medan, JN
Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditemukan positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang.
Puluhan sopir tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sejak Senin (13/12/2021) hingga Rabu (22/12/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu, mengatakan bahwa puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.
“Kita menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika,” ucapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

