



Sedangkan, yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 215 orang diantaranya 197 pria dan 18 wanita.
Sidang ini dipimpin Wakapolda Malut Brigjen Pol Drs.Eko Para Setyo Siswanto,M.Si mewakili Kapolda Malut,dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Malut, Para Pengawas Internal, Eksternal dan perwakilan Orang Tua/Wali serta Calon Bintara Polri.
Sementara, Wakapolda Malut, Brigjen Pol Drs.Eko Para Setyo Siswanto,M.Si mengatakan, seperti yang diketahui bahwa berbagai rangkaian tahapan seleksi telah dilaksanakan cukup panjang,maka hari ini akan dilaksanakan sidang penetapan kelulusan akhir.
“Sidang ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan proses penerimaan bintara tahun 2022 dan tahun 2023 yang menjunjung tinggi prinsip BETAH, bersih, transparan, akuntabel, dan humanis serta clean and clear.
Sehingga diharapkan, proses seleksi penerimaan Anggota Polri semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Untuk itu, calon siswa Polri yang lulus terpilih nantinya untuk mempersiapkan diri dengan baik dan bagi yang belum lulus agar tidak putus asa, Jadikan seleksi ini sebagai media memperkaya pengalaman. (Antara/ded)

