





Palembang, JN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram asal Pekanbaru, Riau.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi di Palembang, Rabu, mengatakan sabu-sabu tersebut didapatkan setelah aparat BNN menggeledah satu unit mobil minibus berwarna silver bernomor polisi BE-2362-T di pintu tol Keramasan, Palembang, Selasa (22/2/2022).
Di mana, barang bukti sabu-sabu itu dikemas dalam tiga paket bungkus teh hijau Guanyin Wang dibalut dengan alumunium foil disimpan dalam laci mobil.
Sabu-sabu itu diduga akan dikirimkan ke Kabupaten OKI, Sumsel, oleh dua orang kurir, yakni Andre dan Nurohman warga Medan, Sumatera Utara. HALAMAN SELANJUTNYA>>







