3,5 Kg Sabu Asal Riau Gagal Beredar di Sumsel









Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari keempat tersangka. (Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram asal Pekanbaru, Riau.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi di Palembang, Rabu, mengatakan sabu-sabu tersebut didapatkan setelah aparat BNN menggeledah satu unit mobil minibus berwarna silver bernomor polisi BE-2362-T di pintu tol Keramasan, Palembang, Selasa (22/2/2022).

Di mana, barang bukti sabu-sabu itu dikemas dalam tiga paket bungkus teh hijau Guanyin Wang dibalut dengan alumunium foil disimpan dalam laci mobil.

Sabu-sabu itu diduga akan dikirimkan ke Kabupaten OKI, Sumsel, oleh dua orang kurir, yakni Andre dan Nurohman warga Medan, Sumatera Utara. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!