




Dengan akan disidangkannya tersangka Finda dan suami, Kajari mengimbau, agar seluruh masyarakat Palembang menghormati proses hukum yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Saya imbau seluruh masyarakat Kota Palembang mari kita hormati seluruh aspek yang terlibat dalam proses persidangan yakni baik Jaksa, Penasihat Hukum, Hakim dan saksi-saksi lainnya. Jadi, secara profesional saja dan saya yakin masyarakat Palembang adalah masyarakat berkualitas yang tidak mudah terhasut,” ujar Kajari Hutamrin SH MH.
Dilanjutkannya, di persidangan nanti tentunya juga akan ada pihak keamanan.
“Insya Allah nanti ada pihak keamanannya,” tandasnya.
Kajari Palembang, Hutamrin SH MH sebelumnya telah mengungkapkan jumlah kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>







