30 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Diperiksa Kejari Lahat









Selain itu, Tim Jaksa Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 250.000.000 (Dua ratus lima puluh juta rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. (rob)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!