3 Saksi Dicecar Kejati 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







“Dalam pemeriksaan ketiga saksi diajukan sekitar 25 pertanyaan,” katanya.

Dilanjutkannya, saksi-saksi diperiksa karena pihaknya hingga ini masih terus melakukan kegiatan penyidikan.

“Perkara ini kan sudah tahap penyidikan, makanya saksi-saksi dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung yang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel, yakni pada jalan tol seksi II tahun 2016, 2017 dan tahun 2018.

Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, Hendri Yanto sebelum telah menegaskan, jika dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI kini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ya, sudah naik penyidikan. Dan kini kami sedang melakukan pemeriksaan (perkaranya),” tegas Hendri Yanto. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!