




Palembang, JN
Tiga dari delapan tahanan di Rutan Tahti Kepolisian Resor Polres Lahat, yang kabur atau melarikan diri pada Minggu (27/04/2025) malam, berhasil ditangkap.
Delapan tahanan tersebut terdiri dari lima orang tahanan pelaku penyalahgunaan narkoba, dan tiga merupakan tanahanan tindak pidana umum dibawah unit Reskrim Polres Lahat.
Ketiga tahanan yang melarikan diri kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, kini sudah dibawa ke Polres Lahat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya ditemui diruang kerjanya mengatakan, ketiga tahanan ditangkap di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dan di Kecamatan Gumai Talang, Kebupaten Lahat.
“Ketiga tahanan yang ditangkap yakni Dika Cahyadi (37), Irfan Suryadi (24) dan Andre Suwardi (25),” ujar Nandang, Senin (28/4/2025).
Dikatakan Nandang, kedelapan tahanan kabur setelah berhasil membobol dinding sel dengan menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

