25 Kali Persidangan Melelahkan Alex Noerdin







Kemudian pulihkan kedudukan, harkat dan martabat Alex Noerdin seperti semula, memerintahkan agar Alex Noerdin di keluarkan dari tahanan, memerintahkan JPU membuka rekening yang diblokir

“Namun kalau Alex Noerdin dipaksakan bersalah maka kami mohon Yang Mulia Majelis Hakim memberikan putusan yakni perbuatan terdakwa bukanlah pidana, melepaskan Alex Noerdin dari segala tuntutan, memerintahkan JPU untuk mengeluarkan Alex Noerdin dari tahanan, memulihkan kedudukan, harkat dan martabat Alex Noerdin seperti semula, dan kalau Hakim berpendapat lain mohon dijatuhkan hukuman yang seadil-adilnya,” tandasnya.

Usai mendengarkan duplik, Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH menutup persidangan dan akan kembali membuka sidang rabu depan dengan agenda vonis atau putusan.

“Sidang kita tutup dan kembali dibuka pada Rabu 15 Juni 2022 dengan agenda sidang putusan,” tegas Hakim Yoserizal SH MH yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas I-A Khusus Sumatera Selatan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!