



Kapolda NTB menyampaikan bahwa asal-usul barang bukti dari 21 kasus narkoba ini sebagian besar berasal dari Pulau Sumatera.
Karena itu, Djoko pun memastikan, bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap 21 kasus ini. Dia meyakinkan bahwa hal tersebut sebagai upaya serius Polda NTB dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Terutama terkait peran di hulu, itu yang menjadi fokus pengembangan,” ujarnya.
Djoko pun meminta seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Jadi, kita tidak boleh bosan mengatakan narkotika itu sangat berbahaya. Dukungan seluruh pihak sangat menentukan dari keberadaan narkotika ini. Apabila ada menemukan aktivitas berkaitan narkotika, segera laporkan kepada kami,” kata Djoko. (Antara/ded)

