2022, Kejati Terus Usut Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri Palembang







Dilanjutkannya, pihaknya nanti akan menyampaikan ke media terkait perkembangan penyidikan dugaan kasus tersebut.

“Nanti kita konfirmasikan setiap perkembangan penyidikannya,” tandasnya.

Sementara Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono, Jumat (31/12/2021) mengatakan, terkait penyidikan dugaan kasus tersebut PT PT Pusri Palembang tentunya akan mengikuti proses yang dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Kita tetap mengikuti Kejati Sumsel, tapi yang jelas sama seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya. Dimana PT Pusri Palembang sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG), sehingga segala sesuatu yang dilakukan termasuk pupuk non subsidi sudah sesuai prosedur,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!