





Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum, Minggu (13/3/2022) mengungkapkan terkait dua tersangka dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang akan segera disidangkan, maka dirinya berharap kedua tersangka tersebut jangan mau hanya dijadikan tameng untuk menutupi pihak lainnya yang terlibat dan belum terungkap dalam perkara tersebut.
Sebagai Tokoh Sumsel dan juga pengamat hukum dirinya mengaku, prihatin dengan adanya dugaan korupsi kredit Bank Sumsel Babel yang telah merugikan negara Rp 13 miliar lebih, yang uang tersebut berasal dari APBD.
“Untuk dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel yang sudah ditetapkan Kejati Sumsel dan dalam waktu dekat keduanya akan disidangkan diharapkan agar jangan mau dijadikan tameng menutupi pihak-pihak yang terlibat dan belum terungkap. Bongkar dan ungkap semua pihak yang terlibat di persidangan. Kemudian terbukalah berbicara apa adanya, buka seluas-luasnya agar bisa terlihat bagaimana sebenarnya pelaksanaan kredit di BSB tersebut,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, jika dalam dugaan kasus tersebut pihak Bank Sumsel Babel selaku pemberi kredit diduga melakukan permainan agunan yang dijaminkan hingga penerima kredit bisa mendapatkan kredit dengan nilai yang besar. HALAMAN SELANJUTNYA>>







