



“Untuk jadwal sidang vonis kempat terdakwa tersebut digelar kamis mendatang,” katanya.
Masih dikatakannya, jika pada sidang sebelumnya penasihat hukum terdakwa telah membacakan duplik di persidangan.
“Olah karena itu sidang selanjutnya, yakni agenda putusan atau vonis keempat terdakwa,” ujarnya.
Saat ditanya apakah akan ada pengembangan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut? Dikatakan M Naimullah SH MH jika pihaknya masih menunggu putusan Hakim terlibih dahulu.
“Nanti akan dievaulasi dari hasil persidangan dan putusan Hakim. Namun untuk saat ini belum ada pengembangan penyidikannya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

