



“Kemudian untuk kegiatan penyuluhan hukum ada 53 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 52 kegiatan, Jaksa Menyapa 25 kegiatan, jaringan masyarakat anti KKN 1 kegiatan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, kemudian kegiatan pengawasan orang asing Bidang Intelijen Kejati Sumsel telah melakukan 6 kegiatan.
“Lalu untuk Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat ada 4 kegiatan, Cekal 1 orang, kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (PAKEM) 16 kegiatan, pengawasan media massa dan barang cetakan 2 kegiatan, pelayanan informasi publik 3 kegiatan, PAM Sumber Daya Organisasi 3 kegiatan, dan pengamanan pembangunan strategis 47 kegiatan,” pungkasnya. (ded)

