





Palembang, JN
Hasil ungkap kasus di bulan Agustus dan September, sebanyak 1,469 kilo sabu-sabu dan 823 butir pil ekstasi dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel, dengan cara diblender dengan menggunakan campuran deterjen, Selasa (23/9/2025).
Barang haram tersebut diamankan dari 20 orang tersangka, didapat dari 12 ungkap kasus.
Diketahui ada sebanyak 15 orang yang dihadirkan dari total 20 tersangka yang ditangkap, mereka berperan sebagai kurir dan pengedar. HALAMAN SELANJUTNYA>>








Pages: 1 2