




Palembang, JN
Secara bergilir 14 saksi diperiksa Kejari Palembang terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Tahun 2022-2023.
Kajari Palembang, Hutamrin SH MH melalui Kasubsi Bidang Intelijen Fahri Aditya mengatakan, 14 saksi tersebut diperiksa dari hari Senin 17 Maret 2025 hingga Selasa 18 Maret 2025.
“Pada Senin 17 Maret 2025 ada tujuh saksi yang diperiksa, terdiri dari; KMF Kepala Markas PMI Palembang, MM Kabid Pelayanan PMI Palembang, AH Subbid SDM PMI Palembang serta NR, SK, HK dan H yang keempatnya Paramedis di PMI Palembang,” katanya.
Kemudian, sambung Fahri, untuk hari Selasa ini tanggal 18 Maret 2025 ada tujuh saksi yang juga diperiksa.
“Saksi tersebut yakni; RWS, F, US, PO, DK, Aa dan Z yang ketujuhnya Staf PMI Kota Palembang,” ujar Fahri.
Dilanjutkannya, diperiksanya para saksi karena sudah bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang berjalan di Kejari Palembang.
“Karena perkara ini sudah tahap penyidikan umum makanya para saksi dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

