




Sedangkan untuk pelanggaran yang tinggi dalam Operasi Patuh Musi 2025 ada tiga pelanggaran yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arah dan pengemudi masih dibawah umur.
“Setelah Operasi Patuh Musi 2025 berakhir, kami tidak akan berhenti melakukan tindakan preventif maupun lainnya,” paparnya.
Hal ini akan dilakukan secara berkala, bahkan juga memberikan imbauan dan penegakan hukum setiap harinya kepada masyarakat dengan tujuannya menekan angka kecelakaan.
“Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk sadar tentang peraturan lalu lintas khususnya di kota Palembang. Kami berharap agar masyarakat dapat menaati peraturan lalu lintas, sehingga dapat menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berkendara,” tandasnya. (pah)







