14 Hari Ditahan di Sel Isolasi Rutan Pakjo, Penyuap Dodi Reza Akan Ikuti Sidang Secara Virtual







Sementara Kepala Keamanan Rutan Pakjo Palembang, Dedy Irawan mengatakan, di tempatkannya Suhandy di sel isolasi selama 14 hari dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jadi sebelum ditempatkan di sel tahanan blok Tipikor, kami lebih dulu menempatkannya di sel isolasi selama 14 hari kedepan, dan ini sudah sesuai prosedurnya,” tandasnya.

Diketahui dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 ini, KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari Suhandy yang kini telah menjadi terdakwa lantaran sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan di KPK. Adapun ketiga tersangka tersebut yakni; Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Musi Banyuasin (Muba) periode 2017-2022, Herman Mayori selaku Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dan Eddi Umari selaku Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!