13 Saksi Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Para saksi tersebut yakni Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012 dan FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016.

Selain itu, Kejati Sumsel juga telah memeriksa saksi WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL, V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL serta MS selaku Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS).

Kemudian Kejati telah memeriksa saksi HK Kabid Sarana Prasarana di Dinas Perkebunan Sumsel, SAU Kadis Perkebunan dan Kehutanan Banyuasin tahun 2011-2016, MM Kasi Lahan dan Kebakaran Dinas Perkebunan Sumsel tahun 2023-sekarang, OS Kasi Pembiayaan dan Investasi Dinas Perkebunan Sumsel tahun 2023-sekarang dan RA selaku Pemeriksa Lapangan Kanwil ATR BPN Sumsel.

Dalam penyidikan ini empat lokasi telah digeladah oleh Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

“Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menyita sejumlah dokumen, surat dan barang elektronik berupa handphone (HP) dan sejumlah CPU komputer,” ungkap Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!