




Palembang, JN
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, Kamis (14/4/2022) memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 11,7 Kilogram (Kg), ekstasi 1.040 butir dan ganja sebanyak 7,6 Kg.
Pemusnahan barang bukti dipimpin Plt Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIk SH didampingi Kasi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dede Muhammad Yasin., SH., MH.
Selain itu juga hadir Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga dan Kabid Brantas BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudaryo.
Kombes Pol Bambang mengatakan, bahwa pemusnahan Narkoba tersebut dilakukan dengan cara di blender untuk sabu dan ekstasi, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

