





Palembang, JN
Terbukti menggunakan narkoba dan berada di TKP pasca perusakan dan pembakaran pos polisi Ditlantas Polda Sumsel, dua orang inisial AD dan SH diamankan Polda Sumatera Selatan.
Diketahui total ada 11 orang yang diamankan, sembilan ditetapkan sebagai tersangka sedangkan dua lagi positif mengkonsumsi narkoba.
“Dua orang yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja tersebut tidak terbukti ikut melakukan perusakan dan pembakaran, namun keduanya setelah di tes urine sebagai pengguna narkoba,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Rabu (3/9/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>








Pages: 1 2