



Seluruh kendaraan tersebut hingga Minggu masih diamankan di Ditreskrimum Polda Malut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tim sedang melaksanakan interviu dan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan tersebut untuk pengembangan penyelidikan,” ujarnya.
Selanjutnya, tim juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah kendaraan bermotor antarprovinsi serta akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk kasus tersebut.
Kendaraan bermotor yang diamankan berupa 1 unit mobil Avansa, 2 unit motor Nmax, 1 unit motor Aerox, 2 unit motor Beat, 1 unit motor PCX, 2 unit motor Vario, 1 unit motor Mio, dan 1 unit motor CB 150R. (Antara/ded)

