




Palembang, JN
Beraksi 100 kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, raja pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Pelaku bernama Randi Saputra (31) ini melakukan 100 kali pencurian, kita ketahui setelah melakukan pengembangan. Pelaku juga mengakui telah beraksi bersama tiga temannya mencapai 100 kali,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan.
Dikatakan Harryo, 100 kali aksi pencurian motor ini diketahui setelah adanya 26 laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, selain itu pelaku juga sudah melakukan aksinya sejak tahun 2023 lalu bersama ketiga temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Aksi terakhir dilakukan pelaku bersama tiga temannya dengan korban Siti Nurhasanah di Jalan Ali Gatmir, tepatnya di parkiran Agam Pisan Cafe, Kecamatan IT I Palembang, Kamis 25 April 2025 sekira pukul 14.20 WIB,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

