




Palembang, JN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Roy Riadi SH MH, Senin (21/2/2022) mengatakan, dengan ditundanya sidang Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang maka sidang kedepannya 10 saksi akan dihadirkan pihaknya disetiap sidang keempat terdakwa tersebut.
Hal itu dikatakannya usai sidang empat terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ditunda oleh Majelis Hakim.
“Ketua Majelis Hakim menunda sidang karena ada Hakim yang terpapar Covid-19. Selain itu saksi juga ada yang kena Covid-19. Dari itulah sidang ditunda. Untuk kedepan persidangan akan digelar dua kali dalam seminggu, dimulai dari tanggal 7 dan 8 Maret 2022. Dimana setiap sidang kita akan hadirkan 10 saksi, tujuannya untuk mengejar ketertinggalan sidang sebelumnya,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

