



Sementara itu tersangka Birin mengaku, mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta untuk sekali antar barang haram tersebut. Rencananya jika berhasil uangnya akan digunakan untuk menikah.
“Saya dijanjikan mendapat uang Rp 10 juta, tetapi saya belum dapat apa-apa. Untuk modal menikah pak. Makanya saya mau mengantarkan barang itu. Saya sudah tau kalau barang yang diantarkan narkoba sabu,” terangnya.
Birin juga mengatakan, jika dia baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Dia mengaku hanya disuruh oleh temannya berinisial I mengantarkan sabu kepada pemesan di lokasi penangkapan.
“Teman saya I yang menyuruh saya mengantarkan sabu itu, dia disuruh oleh A yang berada di Lapas. Pas saya antar kan ternyata polisi yang menyamar dan ditangkap. Baru pertama kali pak, karena terpaksa butuh uang,” tutupnya. (den)

